Jakarta - Tuntutan jaksa terhadap tiga terdakwa pembunuh Basri Sangadji cukup lunak. Jaksa menuntut mereka 'hanya' 10 tahun penjara.Menurut Jaksa Nurhasan Ridwan, terdakwa Semy Charter Refra alias ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results